Tuesday, March 31, 2015

Blokir Situs Radikal, DPR Akan Panggil Menkominfo

Standard
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais menegaskan, pihaknya akan memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara terkait pemblokiran 22 situs yang diduga radikal karena menyebarkan paham kelompok radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

"Komisi I DPR RI akan meminta penjelasan Menkominfo, dan dalam dua pekan ini akan kami jadwalkan," ujar Hanafi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2015).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, Menkominfo terkesan terburu-buru dalam menanggapi laporan dari Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT) dan mengabaikan penyelidikan terhadap situs-situs tersebut.

"Pemerintah harus memastikan apakah konten situs itu sesuai dengan yang diduga selama ini," tuturnya.

Menurutnya, hal ini akan menjadi bumerang bagi Menkominfo jika situs yang diblokir tersebut nyatanya tidak mengajarkan paham-paham radikal.

"Kami nilai yang dilakukan Menkominfo harus lebih hati-hati dan lebih cermat sehingga jangan sampai pemerintah dicap mengidap islamophobia," tegasnya.

Sebelumnya, Kemenkominfo mengakui telah memblokir 22 situs tersebut sejak Minggu 29 Maret. Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo, Ismail Cawidu mengatakan situs itu dilaporkan oleh BNPT sebagai situs yang menyebarkan paham radikalisme.

Via OkeZone

0 komentar:

Post a Comment


Get this widget!

Kumpulan Tutorial & Berita Teknologi Online