Tuesday, March 31, 2015

Inilah 22 Situs Radikal yang Diblokir Kominfo

Standard
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan informatika (Kemenkominfo) akan segera melakukan penutupan terhadap 22 situs radikal di Indonesia. Penutupan dilakukan setelah melalui pertimbangan dan masukan dari Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).  

Kemenkominfo dalam hal ini meminta penyelenggara internet service provider (ISP) untuk memblokir ke-19 situs sesuai yang disampaikan pihak BNPT bahwa situs/website tersebut merupakan situs/wensite penggerak paham radikalisme dan/atau simpatisan radikalisme.

Berikut 22 situs yang dianggap radikal dan akan segera ditutup.
  1. arrahmah.com
  2. voa-islam.com
  3. ghur4ba.blogspot.com
  4. panjimas.com
  5. thoriquna.com
  6. dakwatuna.com
  7. kafilahmujahid.com
  8. an-najah.net
  9. muslimdaily.net
  10. hidayatullah.com
  11. salam-online.com
  12. aqlislamiccenter.com
  13. kiblat.net
  14. dakwahmedia.com
  15. muqawamah.com
  16. lasdipo.com
  17. gemaislam.com
  18. eramuslim.com
  19. daulahislam.com
  20. shoutussalam.com
  21. azzammedia.com dan
  22. indonesiasupportislamicatate.blogspot.com


Seperti diketahui, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman menegaskan akan terus berusaha meng-counter‎ propaganda yang dilakukan ISIS dengan mengajak WNI menjadi pendukungnya.

Pemerintah menurutnya harus terus counter, dengan melakukan kerjasama dengan Kementerian Kominfo untuk segera menutup itu. Dengan demikian, pemerintah, terus proaktif untuk tidak memberi mereka ruang terlalu bebas untuk memprovokasi masyarakat.

Ditegaskannya, selain menutup situs-situs terkait ISIS, pemerintah juga mengajak komunitas-komunitas terkait untuk memberikan informasi yang seimbang kepada masyarakat. Demikian, dikutip dari situs resmi Kemenkominfo, Selasa (31/3/2015).

Via OkeZone

0 komentar:

Post a Comment


Get this widget!

Kumpulan Tutorial & Berita Teknologi Online